Blangko E-KTP Melimpah, Pemkab Buton Tengah Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ilustrasi Antrian Pengurusan KTP. Foto : IST
Ilustrasi Antrian Pengurusan KTP. Foto : IST

TNews, BUTON TENGAH –  Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), telah memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dalam jumlah yang cukup dan memadai untuk melayani kebutuhan seluruh masyarakat di daerah tersebut. Hingga Senin, 2 Juni 2025, tercatat sedikitnya lebih dari 4.000 blangko E-KTP telah tersedia dan siap untuk digunakan dalam proses perekaman serta pencetakan identitas resmi penduduk.

Kepala Dinas Dukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd., M.MPd., menyampaikan bahwa stok blangko E-KTP yang melimpah ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah daerah guna mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa keberadaan blangko yang cukup diharapkan dapat menghilangkan kendala-kendala teknis yang selama ini kerap menyebabkan keterlambatan dalam pengurusan KTP elektronik, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan hak identitasnya.

“Stok blangko yang kami miliki saat ini sangat memadai dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan. Kami mendorong seluruh warga yang belum memiliki E-KTP ataupun yang akan segera menginjak usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman dan pengurusan KTP elektronik. Identitas resmi ini sangat penting sebagai syarat utama untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari akses layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, pendaftaran pemilih pada pemilihan umum, hingga pengajuan berbagai dokumen resmi lainnya,” ungkap Tamrin saat ditemui di kantor Dukcapil Buton Tengah.

Lebih lanjut, Tamrin juga mengimbau masyarakat agar datang langsung ke kantor Dukcapil yang terletak di Eks Kantor Bupati, Kelurahan Lakudo, untuk melakukan pendaftaran dan proses perekaman E-KTP. Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan pengurusan E-KTP ini bersifat gratis tanpa dipungut biaya apapun. “Kami ingin masyarakat waspada terhadap oknum calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa ilegal dalam pembuatan KTP elektronik dengan biaya tertentu. Semua proses di Dukcapil resmi dan tanpa pungutan biaya,” tegasnya.

Prosedur pengurusan E-KTP di Dukcapil Buton Tengah pun sangat sederhana dan mudah diikuti oleh warga, yakni pertama-tama warga diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Selanjutnya, warga datang langsung ke kantor Dukcapil untuk melakukan pendaftaran serta foto untuk KTP elektronik. Setelah data terverifikasi oleh petugas, proses pencetakan E-KTP akan segera dilakukan dan dokumen identitas resmi dapat diambil dalam waktu yang relatif cepat.

Dengan ketersediaan blangko yang cukup ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah berharap tidak akan ada lagi penundaan dalam pemenuhan hak identitas kependudukan bagi warga. Hal ini tentu sangat krusial mengingat KTP elektronik adalah salah satu dokumen wajib yang menjadi tanda pengenal utama dalam berbagai aktivitas hukum dan administrasi masyarakat.

Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Dukcapil dengan memanfaatkan teknologi digital dan sistem yang terintegrasi untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan. Dukcapil Buton Tengah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya pelayanan administrasi yang transparan, cepat, dan mudah diakses oleh semua lapisan warga.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam menyukseskan program kependudukan ini. Mari manfaatkan kesempatan dengan datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus E-KTP. Dengan memiliki identitas resmi, hak-hak warga negara akan terlindungi dengan baik,” pungkas Tamrin.

Demikian informasi terkait ketersediaan blangko E-KTP dan prosedur pengurusannya di Kabupaten Buton Tengah. Masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan ini tanpa rasa ragu dan waspada terhadap penipuan. Dukcapil siap melayani dengan sepenuh hati demi kemudahan dan kenyamanan seluruh warga.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan