TNews, BUTON TENGAH – Menyambut hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah atau Pilkada serentak 2024, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KadukDukcapil) Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd., M.MPd melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait validasi data daftar pemilih.
“Selaku Kadis Dukcapil Buton Tengah, Kami sigap dan melakukan komunikasi aktif dengan piihak KPU Buton Tengah terkait update data pemilih,” jelas Tamrin Mau kepada awak media di Kantor Dukcapil Buton Tengah, Rabu (20/11/2024).
Tamrin menjelaskan, Dukcapil adalah dinas yang menaungi persoalan kependudukan dan memiliki tanggung jawab besar dalam hal suksesi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten dan Pilkada serentak 27 November mendatang.
Menurutnya, komunikasi dengan Pihak KPU selaku penyelenggara Pilkada penting. Apalagi salah satu persyaratan untuk menyalurkan hak pilih dari masyarakat adalah dengan menunjukkan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupa validasi KTP.
“Yang mana, yaitu adalah KTP atau pun biodata, itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada saat ini yang menjadi rujukan ataupun syarat dari KPU wajib pilih di TPS,” katanya.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Buton Tengah senantiasa berkoordinasi terkait beberapa hal, terkait masalah jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Terkait hal ini, Disdukcapil sebenarnya telah melakukan jemput bola, yaitu dengan giat turun menyisir pemukiman warga seperti pelosok hingga ke sekolah tingkat SMA/SMK sederajat.
“Sejauh ini beberapa sekolah yang sudah didatangi untuk melakukan perekaman. Beberapa desa di Kecamatan Talaga Raya, Mawasangka dan Sekolah Menengah di Kabupaten Buton Tengah,” katanya.
“Kami harapkan dan kami sampaikan kepada adik-adik atau pun warga Buton Tengah yang baru beranjak dari umur 16 tahun ke 17 tahun yang sudah bisa menyalurkan hak pilih silahkan datang di kantor Disdukcapil atau pun bisa di sekolah masing-masing, Kami akan mengunjungi sekolah adik-adik,” tambah Tamrin.
Ada pun hal lain perlu dilakukan dalam pendataan adalah update data pemilih yang sudah meninggal.
“Biasanya ada laporan dari KPU yang ditujukan untuk Disdukcapil, juga terkait pemilih luar yang ingin menyalurkan hak pilih di Buton Tengah, Disdukcapil membuka ruang untuk pelayanan pencetakan KTP sesuai syarat yang berlaku,” ujarnya.
“Misalnya banyak kasus, seperti di rutan, banyak pemilih dari kabupaten lain, yang identitasnya tidak diketahui sementara identitas ini menjadi syarat untuk menyalurkan aspirasinya, sehingga kami menjaring semua itu kemudian aktif bersama dengan KPU untuk bagaimana gelaran pilkada ini berjalan lancar dan sukses,” sebutnya.
Kedepannya pihaknya turun lagi dengan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi, yang mana menjadi ranah Disdik provinsi. Selain itu, hari Senin pekan ini. Disdukcapil akan melakukan perekaman di 18 SMA yang ada diantaranya Kecamatan Sangia Wambulu seperti; SMAN 1 Sangia Wambulu dan SMAS Lakina Limbo, Kecamatan Lakudo seperti; SMAN 1 Lakudo, SMAN 2 Lakudo, SMAN 3 Lakudo dan SMAN 4 Lakudo.
Kecamatan Mawasangka seperti; SMAN 1 Mawasangka, SMAN 2 Mawasangka dan SMAN 3 Mawasangka, Kecamatan Gu seperti; SMAN 1 Gu, SMAN 2 Gu dan SMAN 3 Gu, Kecamatan Mawasangka Tengah seperti; SMAN 1 Mawasangka Tengah dan SMAN 2 Mawasangka Tengah, Kecamatan Mawasangka Timur seperti; SMAN 1 Mawasangka Timur dan SMAN 2 Mawasangka Timur, Kecamatan Talaga Raya seperti; SMAN 1 Talaga Raya dan SMAN 2 Talaga Raya.
Ada pun data dimiliki oleh Disdukcapil Buton Tengah, mencatat Jumlah penduduk Buton Tengah 120.617 jiwa, untuk wajib KTP nya sekitar 78.519 jiwa, sementara yang sudah merekam 76.312 jiwa. Dan yang belum merekam ada 2.207 jiwa.
“Diupayakan semaksimal mungkin, Kami menjaring semua yang belum merekam agar dapat melakukan perekaman sehingga dapat menggunakan hak suaranya di pilkada,” tukasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam rapat pleno terbuka sebanyak 76.906 DPT pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah 2024.
Secara rinci jumlah DPT pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini adalah 76.906 pemilih, yang terdiri ata pemilih laki-laki berjumlah 37.101 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 39.805 pemilih, yang tersebar di 7 kecamatan dan 77 desa/kelurahan se- Buton Tengah (Adv)
Muhammad Shabuur