Tanggapi Laporan Ke Polda Sultra : Disdukcapil Buteng Tidak Pernah Sebarkan Data Warga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd., M.Mpd. Foto: IST
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd., M.Mpd. Foto: IST

TNEWS. BUTON TENGAH, Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd., M.M.Pd menanggapi berita dari sejumlah media lokal di Sulawesi yang memberitakan Laporan warga di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bahwa Disdukcapil tidak pernah menyebarkan data warga apalagi tanpa izin resmi dari pimpinan (Bupati Buton Tengah).

Mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Buton Tengah ini menuturkan soal beberapa warga kabupaten Buton Tengah yang keberatan soal data mereka disebarkan ini tidak berdasar.

Bacaan Lainnya

“Data warga berjumlah 29 warga yang dilaporkan awalnya berasal dari data yang dapat diakses secara lansung di situs resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) atau link website (https://cekdptonline.kpu.go.id/)” Kata Tamrin kepada awak media dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Tamrin menambahkan bahwa terkait data yang berjumlah 29 warga merupakan permohonan dari Lembaga Pemantau Sultra Demo Buteng bernomor 07/B/Pemantau Sultrademo-Buteng/1/2025 bertanggal 2 Januari 2025 yang  ditujukan Kepada Pj. Bupati Buton Tengah tentang status penduduk warga yang berjumlah 29 tersebut.

“Menindaklanjuti disposisi dari pimpinan dalam hal ini Pj. Bupati Buton Tengah tersebut pada tanggal 6 Januari 2025 kami lakukan verifikasi data melalui data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)” Kata Tamrin.

Tamrin berharap dengan situasi Kabupaten Buton Tengah terkini apalagi pasca Pilkada, agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang liar yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab (ADV).

Peliput : Muhammad Shabuur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *