Pindah Kantor Disdukcapil Buteng Tetap Optimalkan Layanan Administrasi Kependudukan

Kantor Bupati Buton Tengah Lama, yang saat ini ditempati Disdukcapil Buteng dan beberapa OPD Pemda Buteng. Foto : IST
Kantor Bupati Buton Tengah Lama, yang saat ini ditempati Disdukcapil Buteng dan beberapa OPD Pemda Buteng. Foto : IST

TNews, BUTON TENGAH – Awal tahun 2025 menjadi awal bagi pelayanan administrasi kependudukan di kantor yang baru dimana kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah juga pindah alamat atau kantor.

Pindahnya alamat kantor Disdukcapil Buteng ini tetap tidak surut dalam mengupayakan optimalnya layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat buton tengah. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Buteng, Tamrin Mau, S.Pd., M.MPd.

Bacaan Lainnya

“Tahun kemarin 2024 kita masih melaksanakan layanan administrasi kependudukan di kantor lama di depan pemakaman umum kecamatan lakudo, alhamdulillah karena kantor bupati lama di jalan gersamata tidak termanfaatkan kita pindah di kantor bupati lama, aktif pelayanan terhitung mulai hari ini” kata tamrin mau di konfirmasi media ini, Senin (13/1/2025).

Mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Buton Tengah ini mengharapkan masyarakat untuk aktif kembali melaporkan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.

“Kami ingin memastikan partisipasi masyarakat kembali aktif soal administrasi apalagi yang ada hubunganya dengan Disdukcapil jangan aktif saat hendak menyalurkan hak pilihnya, atau menghadapi Pesta Demokrasi” Harapnya

Tamrin menambahkan salah satu langkah penting yang dilakukan warga negara adalah memastikan data kependudukan sudah valid, bagaimana melaporkan semua tanpa menunggu momentum pemilihan kepala daerah (Pilbup), pemilihan gubernur (pilgub) atau pemilihan anggota DPRD (Pileg).

“Target kita tahun ini mencapai 90% dalam perekaman E-KTP. Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP bisa melakukannya di berbagai tempat, seperti Dinas Dukcapil, atau kalau tidak nanti kami yang akan turun ke desa-desa karena ada, Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP dan Pelayanan Adminduk ke sejumlah 77 desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Tengah ini” Urainya.

Tamrin juga mengingatkan bahwa bagi warga yang kehilangan E-KTP dapat mencetak ulang dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian. Selain itu, jika KTP rusak, warga cukup membawa fisik KTP yang rusak untuk dicetak kembali.

“Kami juga memberikan layanan khusus bagi warga disabilitas, lanjut usia, dan orang sakit. Cukup informasikan kepada pemerintah desa atau petugas Dukcapil. Semua layanan ini kami berikan secara gratis,” tutupnya.

“Kembali kami ingatkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Buton Tengah berharap partisipasi warga tidak hanya terjadi seperti pemilihan kepala daerah atau pemilu 2024, agar tidak ada masalah masalah soal administrasi dikemudian hari” Tutupnya (ADV).

Peliput : Muhammad Shabuur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *