Disdukcapil Buton Tengah Nyatakan Dukungan terhadap Rakornas 2025: Siap Sukseskan IKD sebagai Pilar Transformasi Digital

Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd, M.Pd. Foto : Muh. Shabuur
Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd, M.Pd. Foto : Muh. Shabuur

TNews, BUTON TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Rakornas yang berlangsung setiap tahun ini mengangkat tema strategis, “Data Kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Pondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional.” Tema ini menjadi penegasan atas pentingnya data kependudukan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta pondasi pembangunan berbasis digital di Indonesia. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh jajaran Dukcapil dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini. Ia menyampaikan bahwa forum nasional seperti ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur.

“Rakornas ini sangat penting, terutama untuk menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Disdukcapil Buton Tengah siap menjalankan arah kebijakan ini dan mendukung penuh program nasional IKD,” ujar Tamrin.

Ia menambahkan bahwa tantangan dalam pendataan kependudukan di wilayahnya memang masih ada, terutama di desa-desa terpencil yang sulit dijangkau. Namun, Disdukcapil Buton Tengah tetap berkomitmen untuk meningkatkan cakupan pelayanan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.

Rakornas 2025 juga menjadi momentum penting untuk mendukung capaian Visi Indonesia Emas 2045 dan sinergi program nasional Asta Cita sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Salah satu poin utama yang ditekankan dalam forum tersebut adalah pentingnya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses secara luas namun tetap aman.

Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga semester II tahun 2024, jumlah penduduk yang telah tercatat dalam database nasional mencapai 284.973.643 jiwa, dengan lebih dari 99% telah melakukan perekaman KTP elektronik. Capaian ini dinilai sangat positif, namun Dirjen Teguh juga mengingatkan bahwa dinamika penduduk yang terus berubah, serta tantangan geografis seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan kawasan perbatasan, membutuhkan pendekatan pelayanan yang lebih inovatif dan adaptif.

“Hal ini tentu menjadi perhatian kita di daerah, termasuk di Buton Tengah, di mana masih ada desa-desa yang harus kami prioritaskan dalam layanan administrasi kependudukan,” tambah Tamrin.

Tak hanya soal data, Rakornas 2025 juga menyoroti isu-isu global seperti transformasi digital, keamanan siber, dan perlindungan data pribadi. Negara-negara maju seperti India dan kawasan Uni Eropa menjadi contoh dalam pengembangan sistem identitas digital terintegrasi yang aman dan inklusif.

Dirjen Teguh menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar alat administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi digital dan pelayanan publik yang efisien. Hal ini sejalan dengan komitmen global untuk menyediakan identitas hukum yang inklusif bagi semua warga, sebagaimana tertuang dalam poin ke-16 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Menutup pernyataannya, Tamrin berharap hasil Rakornas dapat segera diimplementasikan di daerah melalui pelatihan dan pendampingan teknis kepada petugas di lapangan. Ia menyampaikan komitmen Disdukcapil Buton Tengah untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan digital.

“Kami siap menjadikan IKD sebagai pondasi utama layanan publik di Buton Tengah. Ini akan memperkuat pelayanan kami, terutama di wilayah pelosok dan desa-desa terpencil yang selama ini sulit dijangkau. Semoga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan