TNews, BUTON TENGAH – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Siruddin., S.Pd, M.Pd menyambut positif dan menilai penting pembentukan koperasi Desa Merah Putih yang akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang atau bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia.
Hari Koperasi Indonesia, menandai Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya pada tahun 1947, tempat dibentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
“Harapannya dapat menjaga agar desa tidak terjadi urbanisasi,” kata Siruddin usai mengikuti zom meting dengan Kementerian, Rabu (12/3/2025).
Siruddin menambahkan berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU), koperasi diperbolehkan mengelola tambang. Berarti, Kopdes Merah Putih juga bisa melakukan hal tersebut.
“Pembentukan koperasi tersebut dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang terjadi di desa, salah satunya laju urbanisasi. Koperasi Desa Merah Putih, dapat menjadi sentra ekonomi baru di desa-desa. Inisiatif ini, diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional” Kata Siruddin.
Melalui Desa menjadi sentra ekonomi penghasil produksi, yang menyumbang pertumbuhan ekonomi. Pembentukan koperasi tersebut dapat menyerap hasil produksi petani dengan baik.
“Sehingga, para petani tersebut bisa terlindungi dari praktik kecurangan yang merugikan. Dapat memotong dari kesulitan yang mereka alami selama ini, (seperti) praktik dari tengkulak, rentenir, ijon, dan lain-lain, karena semua diambil alih oleh Kop Des Merah Putih ini,” ujarnya.
Bahkan lanjut Siruddin program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa akan lebih mudah diimplementasikan dengan kehadiran koperasi tersebut.
“Penyaluran pupuk bisa disalurkan melalui koperasi, sehingga tepat sasaran, yang subsidi terutama. Karena desa yang paling paham petani mana yang perlu subsidi, mana yang tidak,” katanya lagi.
Seperti diketahui Presiden Prabowo diketahui akan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia. Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
“Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Siruddin.
Mantan Kadis BPBD menambahkan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang baru dicetuskan pemerintah akan memaksimalkan penyerapan gabah petani. Puluhan ribu koperasi itu akan mendukung realisasi pembelian gabah kering petani seharga Rp 6.500 per kilogram.
“Artinya nanti tidak ada harga di petani yang jatuh. Karena akan diserap di koperasi desa,” ucapnya.
Disebutkan, oleh Siruddin ada beberapa skema dalam pendirian Koperasi Merah Putih yakni membangun koperasi yang sudah ada dengan mengembangkan kelembagaan, unit usaha koperasi aktif yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi yang sudah tidak aktif.
Sebagai bagian dari program nasional lanjutnya, pemerintah pusat akan memberikan modal awal Koperasi Merah Putih yakni tiga sampai lima milyar rupiah ke setiap koperasi di seluruh Indonesia untuk membangun fasilitas pendukung dengan skema cicilan selama jangka waktu tersebut.
“Pada kesempatan ini kami juga menitipkan pesan kepada pengurus Koperasi khususnya Di Buton Tengah agar dapat bekerja secara bertanggung jawab dan profesional. Sehingga kehadiran koperasi dapat berkembang dengan baik serta dapat membantu para nelayan dan masyarakat sekitar dalam meningkatkan kesejahteraannya,” kata Siruddin.
Pengurus koperasi dari ketua dan jajarannya harus profesional dan menjadi contoh terkait kemandirian, sukarela, gotong royong. Sehingga manfaat dari koperasi ini dapat membawa peningkatan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan.
“Kebijakan strategis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini akan disinkronisasikan dan didukung dengan salah satu program strategis pemerintah pusat hingga daerah” Tutupnya. (ADV),
Penulis : Muhammad Shabuur