Libur Hari Raya Idul Fitri, Disdukcapil Buteng Tetap Lakukan Pelayanan

Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, Senin (24/3/25). Foto : Muhammad Shabuur
Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, Senin (24/3/25). Foto : Muhammad Shabuur

TNews, BUTON TENGAH – Selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Warga Buton Tengah tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Pemerintah Buton Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), memastikan layanan tetap berjalan meski libur lebaran.

Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini, guna mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Iya benar pada cuti bersama Lebaran kita akan buka layanan. Untuk tanggal 28 Maret kita buka mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk tanggal 3 dan 4, kita buka pada jam yang sama yakni jam 9 – 2 siang,” terang Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, Senin (24/3/25).

Tamrin menambahkan layanan yang diberikan yakni perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan KIA dan pengurusan pindah atau datang. Termasuk akta-akta, baik Akta Kelahiran dan Akta Kematian dan atau 18 layanan lainya di Disdukcapil.

Masih bukanya layanan Disdukcapil saat libur nasional ini, kata Tamrin Mau, menunjukkan komitmen pemerintah Buton Tengah secara maksimal terhadap pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan prima untuk masyarakat agar mereka bahagia dan merasakan hadirnya pemerintah.

Berkenaan hal ini, Tamrin berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil.

Untuk diketahui, sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.

Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.

Dikutip dari situs dukcapil.kemendagri.go.id Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam menghadirkan layanan yang prima dan membahagiakan masyarakat.

“Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, kami meminta seluruh Disdukcapil di daerah tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Teguh, Kamis (20/3/2025).

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan layanan yang optimal dan memuaskan masyarakat.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan. (ADV).

Muhammad Shabuur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *