Pemkab Buton Tengah Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Sultra, Raih Sertifikat IG “Teri Waburense”, Diskopumkm, Bangga

Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buton Tengah) semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra). Diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, "Teri Waburense". Foto : IST
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buton Tengah) semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra). Diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, "Teri Waburense". Foto : IST

TNews, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buton Tengah) semakin memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra). Bukti nyata kolaborasi tersebut adalah diterimanya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, “Teri Waburense,” pada Rabu (5/3/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide, didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Rijal, secara langsung menerima sertifikat tersebut dari Kepala Kantor Kemenkum Sultra, Topan Sapuan, di Kendari. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas potensi Indikasi Geografis (IG) di Buton Tengah dan langkah-langkah strategis untuk pendaftaran dan perlindungan hukumnya.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk terus meningkatkan kerja sama dalam melindungi kekayaan intelektual daerah. Topan Sapuan, Kepala Kemenkum Sultra, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemkab Buton Tengah.

“Ini langkah penting melindungi kekayaan intelektual daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa IG bukan hanya sertifikat, tetapi juga identitas dan kebanggaan daerah.

Pj Bupati Kostantinus Bukide menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kemenkum Sultra. Ia berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk perlindungan dan pengembangan potensi daerah yang lebih luas.

“Teri Waburense,” sebagai produk khas Buton Tengah dengan karakteristik unik dan kualitas istimewa, kini resmi terdaftar dan dilindungi sebagai kekayaan intelektual daerah.

Dengan adanya sertifikat IG ini, diharapkan nilai tambah produk meningkat, reputasi daerah terlindungi, dan perekonomian masyarakat Buton Tengah terdongkrak. Pemkab Buton Tengah berkomitmen untuk terus menggali dan mendaftarkan potensi IG lainnya guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopumkm), Siruddin., S.Pd, M.Pd dimintai tanggapanya soal IG “Teri Waburense” mengungkapkan produk khas Buton Tengah tersebut merupakan kebanggaan daerah Buton Tengah.

“Bisa menjadi pemicu bagi UMKM yang tersebar di Buton Tengah untuk juga mendaftarkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, agar pengunjung di Buton Tengah tidak hanya membawa cerita tetapi juga bangga dengan produk produk UMKM yang berkualitas” Ungkap Siruddin (ADV).

Penulis : Muhammad Shabuur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan