Audiensi Kakanwil Kemenkumham Sultra dengan Pemda Buton Tengah: Dorong Pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra beserta jajaran, Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si. Foto : IST
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra beserta jajaran, Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si. Foto : IST

TNews, BUTON TENGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah, yang berlangsung di Aula Pancana, lantai 6 Kantor Bupati Buton Tengah, Kota Praja Labungkari. Kamis (15 /5/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra beserta jajaran, Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Plh. Sekda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Buton Tengah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut dan menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki wilayahnya, terutama di sektor kelautan dan wisata gua. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha lokal untuk terdaftar di Kemenkumham, sekaligus merencanakan pelatihan hukum bagi mereka.

“Kami akan memfasilitasi pelaku usaha di Buton Tengah agar mendapatkan pendampingan hukum dan terdaftar secara resmi. Dalam waktu dekat, kami targetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa, serta percepatan sertifikasi bagi pelaku UMKM,” ujar Bupati Azhari.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Buton Tengah. Ia juga menyoroti kekayaan alam daerah tersebut, khususnya sektor perikanan dan industri tenun.

“Buton Tengah memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah ikan teri medan yang kini bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemda. Saya juga memakai tenun asli Buteng hari ini sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa yang ada di Buton Tengah. “Kami siap memfasilitasi dan mendampingi pembentukan Posbakum, minimal 50 persen dari jumlah desa yang ada. Ini penting untuk memberikan akses hukum yang merata kepada masyarakat.”

Terkait Koperasi Merah Putih, ia menjelaskan bahwa pembentukannya harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk pencatatan di notaris dan registrasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Ia berharap Bupati dapat mendorong percepatan pembentukannya di tingkat desa.

Kegiatan ini menjadi awal sinergi yang kuat antara Kemenkumham Sultra dan Pemerintah Daerah Buton Tengah dalam penguatan layanan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan perlindungan hukum berbasis desa (ADV).

Penulis : Muhammad Shabuur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan