TNews, BUTON TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Program ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, inklusif, serta terintegrasi dengan sistem digital nasional.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd, M.Pd, berdasarkan hasil yang dihimpun usai keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta beberapa waktu lalu.
Rakornas tahun ini mengangkat tema besar yang sangat relevan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, yakni “Data Kependudukan dan IKD sebagai Pondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional.” Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Dukcapil dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Rakornas ini sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Kami di Buton Tengah siap melaksanakan dan mengawal implementasi program IKD sesuai arahan nasional,” tegas Tamrin, Senin (5/5/2025).
Menurut Tamrin, penerapan Identitas Kependudukan Digital bukan sekadar proses digitalisasi data semata, melainkan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik. IKD akan menjadi sistem yang mendukung terciptanya pelayanan yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, bahkan hingga ke desa-desa terpencil.
Lebih lanjut, Tamrin juga menyampaikan bahwa digitalisasi data kependudukan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari integrasi layanan pemerintahan, akses ke layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, disebutkan bahwa hingga semester II tahun 2024, jumlah penduduk Indonesia yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai lebih dari 284 juta jiwa, dan lebih dari 99% di antaranya telah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Meskipun capaian ini sangat menggembirakan, Teguh mengingatkan bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama dalam hal pembaruan data, validasi informasi, serta pemerataan layanan administrasi kependudukan di wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) termasuk di Indonesia Timur.
Tamrin pun mengakui adanya tantangan serupa di Buton Tengah, terutama dalam menjangkau wilayah pelosok yang aksesibilitasnya masih terbatas. Namun, pihaknya tidak menjadikan kendala tersebut sebagai alasan untuk menunda transformasi pelayanan.
“Kami menyadari masih banyak desa di Buton Tengah yang sulit dijangkau. Namun, kami berkomitmen untuk memperkuat layanan hingga ke pelosok agar semua warga dapat merasakan manfaat langsung dari sistem kependudukan digital ini. Ini adalah hak setiap warga negara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah, termasuk dukungan teknologi dan pelatihan SDM, akan menjadi kunci suksesnya implementasi IKD. Menurutnya, ke depan, masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik saat mengakses layanan, karena semua data akan terintegrasi secara digital melalui satu identitas tunggal berbasis NIK.
Tamrin berharap, setelah Rakornas ini, akan ada percepatan dalam bentuk pendampingan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, serta penguatan infrastruktur digital, sehingga IKD dapat segera diimplementasikan secara merata, termasuk di Kabupaten Buton Tengah.
“Dengan IKD, kita tidak hanya membangun sistem yang modern, tapi juga membuka jalan bagi pelayanan publik yang lebih manusiawi, efisien, dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Kami di Buton Tengah siap menjadi bagian dari transformasi ini,” tutup Tamrin.
(Redaksi)