TNews, BUTON TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah menyatakan komitmen kuatnya dalam memperkuat sistem keamanan digital demi meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Jakarta, Selasa, 23 April 2025.
Dalam Rakornas tersebut, Mendagri menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Dukcapil berperan sebagai jantung dari sistem data nasional. Data yang dikelola Dukcapil merupakan data dasar penduduk yang menjadi rujukan utama berbagai instansi, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. “Dukcapil ini memang jantung data yang paling basic, dan mungkin paling lengkap se-Indonesia. Digunakan oleh banyak pihak, baik pemerintah maupun swasta,” kata Tito dalam sambutannya.
Menanggapi pernyataan Mendagri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memperkuat infrastruktur digital secara menyeluruh. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas server, sistem penyimpanan cadangan (backup), serta perlindungan terhadap kebocoran data melalui penerapan sistem keamanan yang lebih ketat.
“Arahan Bapak Mendagri menjadi perhatian serius kami di daerah. Sistem digital yang andal dan aman adalah fondasi utama dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat Buton Tengah. Karena itu, kami akan terus berbenah dan memperkuat ekosistem digital kami,” ujar Tamrin pada Selasa, 20 Mei 2025.
Selain menyoroti pentingnya penguatan teknologi informasi, Mendagri juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pencatatan sipil. Menurutnya, petugas Dukcapil di daerah harus mampu memperbarui data kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, hingga pernikahan secara cepat, akurat, dan real-time. Hal ini penting agar data kependudukan nasional senantiasa valid dan dapat menjadi rujukan kebijakan publik.
Kepala Disdukcapil Buton Tengah menambahkan bahwa pihaknya juga terus berupaya maksimal dalam meningkatkan cakupan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Ia menyebut, arahan Mendagri agar daerah lebih agresif dalam menjangkau warga yang belum melakukan perekaman KTP-el akan dijalankan secara progresif.
“Instruksi dari pusat akan kami tindak lanjuti dengan langkah konkret, seperti memperluas jangkauan layanan ke wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau, termasuk desa-desa terpencil. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Buton Tengah memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terekam dalam sistem nasional. Ini penting agar tidak ada warga yang tertinggal dalam hal akses terhadap layanan publik,” tambah Tamrin.
Dalam Rakornas 2025 tersebut, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada empat daerah yang telah berhasil menerapkan standar internasional keamanan data dengan menerima sertifikat ISO 27001:2013. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah yang mampu menjaga integritas dan keamanan data kependudukan secara optimal.
Meski Kabupaten Buton Tengah belum termasuk dalam penerima penghargaan tersebut, Tamrin menegaskan bahwa pihaknya menjadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan data. Disdukcapil Buton Tengah menargetkan dapat bersaing dengan daerah-daerah lain dan meraih sertifikasi serupa di masa mendatang.
“Ini menjadi pemicu semangat bagi kami. Kami sadar bahwa transformasi digital harus disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta komitmen terhadap keamanan dan integritas data. Kami optimistis bisa sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya,” tegas Tamrin.
Rakornas Dukcapil 2025 tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta para pejabat terkait dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang kependudukan untuk memperkuat kolaborasi dan menyamakan visi dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
(Redaksi)