Pemda Buton Tengah Terima LHP dari BPK Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Ini Tanggapan DPRD Buteng

Pemda Buton Tengah saat menerima LHP dari BPK Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Senin (22/1/2024). Foto : Dinas Kominfo Buton Tengah for totabuan.news
Pemda Buton Tengah saat menerima LHP dari BPK Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Senin (22/1/2024). Foto : Dinas Kominfo Buton Tengah for totabuan.news

TNews, BUTON TENGAH, SULTRA – Penjabat (Pj.) Bupati Buton Tengah (Buteng) Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf M. Si. menerima laporan hasil pemeriksaan laporan yang menyajikan hasil pemeriksaan keuangan, sistem pengendalian intern, kepatuhan, dan transparansi fiskal pemerintah pusat, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 semester 2 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara tersebut berlangsung di auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (22/1/2024).

Pada acara ini dihadiri langsung kepala BPK, Sulawesi Tenggara, Nandemar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh, para Kepala Daerah se Sulawesi Tenggara serta para ketua DPRD kabupaten dan kota Se-Sulawesi Tenggara.

Proses penandatanganan berita acara dan penyerahan LHO kepatuhan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan belanja daerah selama 2 tahun terakhir.

Kehadiran Bupati Buton tengah dalam acara tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menjalankan amanah dan kewajibannya dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyerahan LHP ini Bupati Buton Tengah menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut.

“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kabupaten Buton tengah sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai fungsi dan undang-undang yang berlaku” pungkasnya.

Andi juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sehingga kedepannya Kabupaten Buton Tengah bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK.

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel” ujarnya.

Terakhir kata Pj. Bupati Buton Tengah proses ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah, Bobi Ertanto mengapresiasi kinerja eksekutif (Pemkab Buteng) dalam hal penyelenggaraan laporan keuangan, dan LHP yang diperoleh semoga berhasil positif.

“Semoga Pemda Buteng tetap berhasil memperoleh predikat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang selama ini diraih. DPRD berharap kedepan juga menghasilkan prestasi yang sebelumnya bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelaporan sistem keuangannya,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan APBD 2022 dan 2023, dewan menekankan serapan anggaran. Penetapan APBD 2024 mesti dilakukan tepat waktu tidak tertunda atau terlambat.

“Kami berharap Pemkab Buteng selalu melakukan evaluasi terkait penyerapan anggaran. Pasalnya hingga semester kedua tahun berjalan ini penyerapan anggarannya masih rendah khususnya di belanja modal dan belanja operasional. Dampaknya banyak proses pembangunan yang belum bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Khusus untuk pembangunan yang memakai sistem lelang atau tender, DPRD juga menekankan dengan banyak proyek pembangunan yang belum bisa dilaksanakan karena proses lelangnya belum selesai.

“Kami meminta agar semua OPD bisa melakukan evaluasi dan mempercepat proses sesuai skala prioritas. (Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *