TNews, BUTON TENGAH – Pemeran video viral tentang pembatalan pembelian beras oleh pelanggannya di Buton Tengah resmi diadukan ke Polres Buton Tengah pada tanggal 20 November 2024. Agusalim yang beralamat di Kelurahan Watolo Kabupaten Buton Tengah diadukan dengan dasar dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Salah satu Kuasa Hukum Pengadu, La Ode Sakiyudin, SH menjelaskan tidak ada seorangpun yang mau kesalahannya atau kekurangannya di buka kepada khalayak umum.
“Dalam ilmu bahasa terdapat teori wajah, yaitu tidak ada seorangpun yang mau kesalahannya atau kekurangannya di buka kepada khalayak umum meskipun kesalahan ataupun kekurangannya itu benar”. Ungkap Sakiyudin, kepada media ini, Rabu (20/11/2024).
Kuasa hukum pengadu lainnya, Husein Udin, SH menyampaikan terdapat beberapa kalimat-kalimat Agusalim dalam Video tersebut terkesan negatif.
“Apalagi ada beberapa kalimat-kalimat Agusalim dalam Video tersebut terkesan negatif dan merendahkan pelanggannya, jadi unsur pencemaran nama baik pasti terpenuhi”. Ungkapnya.
Selain pencemaran nama baik melalui ITE, Kuasa Hukum Pengadu menjelaskan terdapat pula pengaduan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Agusalim kepada pelanggannya. “Agusalim paham kalau Pengadu adalah salah satu Calon Kepala Daerah, sehingga takut bila proses jual beli beras dibuka ke publik. Makanya Pengadu terpaksa menerima tawaran memberikan sejumlah uang untuk membayar kerugian yang Agusalim sampaikan” kata Husein Udin.
“Sekarang terbukti, karena ada sebagian ganti kerugian yang menurut Agusalim belum terbayar maka dia membuat video yang mengarah pada pencemaran nama baik pelanggannya” imbuhnya.
Fakta sebenarnya adalah klien kami sudah pernah membayar ganti kerugian sebanyak Rp. 25.000.000 karena beras yang disiapkan sebanyak 7.000 karung tanpa mengambil satupun beras teradu. Jadi seharusnya teradu tidak perlu lagi membuat narasi yang diduga bersifat menyerang nama baik pengadu.
Kedua Kuasa Hukum tersebutpun berharap masyarakat jangan terbawa opini yang dibangun oleh Agusalim, kami menilai video tersebut sengaja dibuat untuk menyerang nama baik Pelanggannya agar mengganggu pelanggannya sebagai calon Bupati di Buton Tengah.
Muhammad Shabuur