TNEWS, BUTON TENGAH – Sebanyak 143 personel Polres Buton Tengah disiagakan untuk mengamankan situasi menjelang pembacaan putusan gugatan Pilkada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Buton Tengah, jelang putusan beberapa jam lagi sejak berita ini dirilis. Rabu (5/2/2025).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Buton Tengah, AKP La Ode Arif, menjelaskan bahwa personel yang disiagakan terdiri dari anggota Polres, Polsek jajaran, serta Bhabinkamtibmas. Mereka bertugas melaksanakan patroli “cooling system” dan menjaga situasi keamanan di berbagai titik rawan.
“Polres Buton Tengah telah menyiagakan sebanyak 143 personel untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca pembacaan putusan sidang gugatan Pilkada 2024. Kami juga telah memonitor situasi keamanan melalui patroli cipta kondisi dan pengamanan objek vital, termasuk kantor penyelenggara pemilu,” ungkap AKP La Ode Arif.
Selain itu, patroli rutin yang dilaksanakan personel Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses hukum di MK berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Kami dari pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Buton Tengah agar tetap kondusif,” tegasnya.
Langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen Polres Buton Tengah dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Untuk diketahui Putusan MK terhadap Hasil Pilkada Buton Tengah yang bersengketa di MK berdasarkan jadwal MK akan di gelar pada hari ini pukul 19.00 WIB.
Muhammad Shabuur