Sejumlah Anggota DPRD Buton Tengah Konsultasi BPKAD Provinsi Sultra Ini Harapannya

DPRD Kabupaten Buton Tengah Lakukan Kunjungan Konsultasi ke BPKAD Provinsi Sultra. Kamis, (11/07/2024). Foto : IST
DPRD Kabupaten Buton Tengah Lakukan Kunjungan Konsultasi ke BPKAD Provinsi Sultra. Kamis, (11/07/2024). Foto : IST

Tnews, BUTON TENGAH – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah melaksanakan rapat konsultasi tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Buton Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis, (11/07/2024).

Rapat konsultasi dilaksanakan di kantor BPKAD propinsi Sultra tersebut, terkait dengan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023.

Salah satu anggota DPRD Buton Tengah yang juga politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Buton Tengah, Hasrun menyampaikan kepada media ini bahwasanya DPRD kabupaten Buton Tengah bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Raat konsultasi ingin mendapatkan pedoman dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Ini sangat penting dilakukan guna menjadi pedoman bagi DPRD kabupaten Buton Tengah dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam menggunakan APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023” Ungkap Hasrun.

Hasrun menambahkan tim Banggar DPRD kabupaten Buton Tengah banyak mendapatkan masukan dari BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait untuk pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023.

Hasrun yang juga meyampaikan, bahwa terdapat beberapa masukan sebagai pedoman pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023.

Masukan tersebut lanjutnya diantara masukan tersebut adalah: 1). Konsistensi. Maksudnya kesesuaian angka akhir APBD itu dengan realisasi serta dengan angka yang diperiksa BPK; 2). Kebijakan. Maksudnya adalah untuk menilai kinerja khususnya dalam hal keuangan, mana dinas-dinas yang berhasil membelanjakan uang untuk kebijkan yang sudah dituangkan dalam APBD; 3). Merumuskan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

“Jangan sampai tindak lanjut itu tidak dilakukan, karena bisa jadi akan berdampak hukum di kemudian hari” ungkap Hasrun.

Melalui media ini Hasrun juga mengatakan, semoga masukan hasil konsultasi tim Banggar DPRD kabupaten Buton Tengah ke BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggaera dapat bermanfaat bagi DPRD kabupaten Buton Tengah dalam melakukan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023.

Pada pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 oleh DPRD kabupaten Buton Tengah berjalan lancar dan berhasil mencapai hal-hal yang diinginkan bersama untuk kemajuan daerah

“Semoga pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 oleh DPRD kabupaten Buton Tengah berjalan lancar dan berhasil mencapai hal-hal yang diinginkan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Tengah, ungkap Hasrun.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD diantaranya H. Kaimuddin politisi Partai PPP, Nurman politisi PBB, Syarifuddin Reeno politisi PDIP, H. Adam basan politisi PKS, Hasrun Politisi PDIP, Syafrini politisi PDIP, Hja Mariati politisi PAN, Sarina Afa Politisi PDIP dan Tasbin yang merupakan Sekretaris DPRD Buton Tengah. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *