Pemkab Buteng Launching Bantuan Pangan CBP Tahun 2024, di Sangia Wambulu

Pj. Bupati Buton Tengah, Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf., M.Si., beberapa saat usai meluncurkan (Launcing) Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024 untuk tingkat Kabupaten Buton Tengah yang dilaksanakan di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Selasa (30/1/2024). Foto : Adin Protokoler Pemkab Buteng.
Pj. Bupati Buton Tengah, Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf., M.Si., beberapa saat usai meluncurkan (Launcing) Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024 untuk tingkat Kabupaten Buton Tengah yang dilaksanakan di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Selasa (30/1/2024). Foto : Adin Protokoler Pemkab Buteng.

TNews, BUTON TENGAH, SULTRA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan (Launcing) Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024 untuk tingkat Kabupaten Buton Tengah yang dilaksanakan di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Selasa (30/1/2024).

Pada pelaksaan launching dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buton Tengah diantaranya, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Buton Tengah, Camat Sangia Wambulu, Lurah Tolandona, dan Para kepala Desa lingkup Kecamatan Sangia Wambulu.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Buton Tengah, Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf., M.Si., menyampaikan pada sambutannya bahwa persoalan pangan pada saat ini menjadi isu global karena pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam arti pangan harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bergizi, beragam, dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat  serta  tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

“Untuk mencapai semua itu perlu diselenggarakan suatu sistim pangan yang memberikan perlindungan baik pada pihak yang memproduksi maupun yang mengonsumsi pangan.” Ungkapnya.

Penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan dengan berdasarkan pada kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

“Dalam mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, pemerintah mempunyai peran strategis untuk mengendalikan pasokan dan ketersediaan pangan sehingga terjadi kelangkaan pangan yang dapat  mengakibatkan inflasi terhadap komoditas pangan pokok masyarakat” Kata Andi.

Persoalan ini dipicu oleh masalah el nino yang melanda Negara kita memberikan dampak yang signifikan berupa kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, dan kebakaran hutan hal ini dapat meningkatkan angka kemiskinan ekstrem di Negara kita.

“Guna mengatasi masalah tersebut  maka pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Badan Pangan Nasional dan Bulog melaksanakan kerja sama dan serah terima data keluarga penerima manfaat untuk  melakukan intervensi dengan menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi kabupaten /kota di Indonesia” Ucapnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka kemiskinan, karena kemiskinan merupakan salah satu indikasi menurunnya tingkat kesejahteraan yang akan mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat. kondisi kemiskinan suatu wilayah menyebabkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar akan pangan.

Permasalahan stunting di Indonesia juga perlu mendapat perhatian, prevalensi balita stunting di Indonesia pada tahun 2024 berada ada kisaran 14 %. Penurunan angka stunting merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan, kedua yaitu menghilangkan kelaparan dan segala bentuk malnutrisi pada tahun 2030 serta mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan serta kemandirian pangan.

“Oleh karena itu melalui kesempatan saya mengharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya guna memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga penerima manfaat” Tutupnya.

Pemerintah pusat pada tahun 2024 merupakan tahun pamungkas dalam pelaksanaan program percepatan penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% yang ditargetkan.

Guna mencapai target, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya dipacu untuk terus mengoptimalkan program intervensi spesifik dan sensitif, sehingga benar-benar diterima oleh sasaran prioritas. (Advetorial).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *